Terkait Pengelolaan dan Laporan Keuangan Bumdes, Inspektur Kuansing Beri Sanksi

    Terkait Pengelolaan dan Laporan Keuangan Bumdes, Inspektur Kuansing Beri Sanksi
    Plt Inspektur Kuansing Drs Darwin

    Sejak berdirinya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Melalui alokasi dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi, sejak tahun 2019 sampai 2021. Diketahui masih banyak Bumdes yang tidak aktif atau berjalan dengan baik dan lancar.

    Padahal anggaran yang dikucurkan untuk pendirian Bumdes cukup besar, yang mencapai sekitar Rp 70 Juta sampai Rp 120 Juta.

    Oleh karena itulah, Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi, saat ini sudah mulai merasa kesal, apa yang menyebabkan Bumdes di Kuansing banyak yang tidak berjalan.

    " Kita sangat heran, kenapa banyak Bumdes yang tidak berjalan, sementara anggaran yang dikucurkan cukup besar oleh pemerintah. Dan kami melihat selama tiga tahun anggaran (sejak tahun 2019 - 2021), telah dikucurkan melalui Bankeu Provinsi berkisar antara Rp 70 Juta sampai Rp 120 Juta, " ungkap Plt Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi Drs. Darwin ketika dihubungi dikantornya, Rabu (26/1/22).

    Sehubungan dengan hal tersebut, katanya, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Bumdes untuk meminta data pengelolaan dana Bumdes. " Suratnya sudah kami kirimkan kepada seluruh Bumdes, tujuannya untuk mengetahui keberadaan Bumdes terkait laporan keuangan, SK Kepengurusan dan SK Pendirian Bumdes, " ujarnya.

    Menurutnya, Dari 218 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kuantan Singingi, telah berdiri Bumdes dengan melalui Bankeu Provinsi Riau. Namun setelah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan, ternyata masih banyak Bumdes yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    " Surat yang kami kirimkan ini, adalah dalam rangka pembinaan dan pengawasan, untuk para pengelola Bumdes, " ujarnya lagi.

    Terkait dengan surat yang kami kirimkan tersebut, katanya, adalah Inspektorat Kuansing meminta data terkait Laporan keuangan, SK Kepengurusan Bumdes, SK Pendirian Bumdes dan lainnya. Sebab setelah dilakukan pemeriksaan dan kunjungan langsung ke lapangan, diketahui lebih dari 50 Bumdes yang bermasalah. " Bagi Bumdes yang bermasalah, akan diberikan Sanksi, " Tuturnya. (Replizar)***

    Kuansing Riau
    REPLIZAR

    REPLIZAR

    Artikel Sebelumnya

    Terima Reward Kapolda Riau, AKP Rivandy...

    Artikel Berikutnya

    Kajari Ingatkan Agar Korupsi Dapat Diberantas...

    Berita terkait